MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan kaget jika HP anda tidak aktif lagi karena bisa jadi termasuk handphone ilegal.
Dari semalam pemerintah melakukan blokir atau menonaktifkan HP atau ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor IMEI.
Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir per kemarin, Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.
"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo yang diterima KompasTekno, Selasa (15/9/2020).
"Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo.
Seluruh perangkat HKT yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman http://imei.kemenperin.go.id.
Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler.