MOTOR Plus-Online.com - Jakarta resmi menetapkan PSBB total kembali.
Keputusan ini langsung disampaikan n langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Jakarta.
"Kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB, demikian kata Anies, Minggu (13/9).
Namun masih menjadi pertanyaan apakah tilang elektronik tetap berlaku?
Baca Juga: Resmi! Bodebek Terapkan PSBM, Apa Bedanya dengan PSBB Total di Jakarta?
Baca Juga: Awas Jakarta PSBB Total, Bikers Gak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta, Bikin Tekor Bro
Pasalnya pada PSBB total lalu tilang elektronik sempat ditiadakan.
Hal tersebut dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya Sambodo selama PSBB total kali ini tilang elekronik tetap berlaku.
"ETLE yang ditilang oleh kamera ini bukan hanya pelanggaran ganjil genap," kata Sambodo dikutip dari Kompas.com.