Find Us On Social Media :

4 Ciri Ponsel Black Market (BM), Bikers Buruan Dicek Lewat Android atau iOS Awas Diblokir Total

By Ahmad Ridho, Kamis, 17 September 2020 | 18:15 WIB
Bikers harus paham 4 ciri ponsel Black Market (BM), buruan dicek nomor IMEI jangan sampai diblokir total. (tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus paham 4 ciri ponsel Black Market (BM), buruan dicek nomor IMEI jangan sampai diblokir total.

Informasi penting buat bikers yang setiap harinya menggunakan ponsel, karena pemerintah akan memblokir ponsel BM.

Jadi dari sekarang buruan dicek apakah ponsel kamu termasuk Black Market atau resmi.

Pemerintah melalui tiga kementerian yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian telah resmi memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal melalui deteksi IMEI Perangkat, Sabtu (18/4/2020).

Baca Juga: Bikers Pemilik Handphone Black Market Alias BM Ketar-ketir, Mulai Malam Ini Pukul 22.00 WIB Resmi Diblokir

Baca Juga: Gak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Pakai Ponsel

Pemblokiran ponsel ilegal yang dilakukan oleh pemerintah akan mengikuti skema whitelist dimana skema ini dilakukan sebagai tindakan preventif melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.

Pemberlakuan blokir ponsel ilegal ini akan berlaku untuk ponsel yang aktif setelah tanggal 18 April 2020.

"Ponsel ilegal yang aktif sebelum tanggal 18 April masih akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin" Kata Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo seperti dikutip oleh Kompas pada artikel berjudul "Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM",

Adapun, ponsel ilegal yang aktif setelah tanggal 18 April masih tetap bisa mengakses jaringan WIFI.