MOTOR Plus-online.com - Sering jadi andalan banyak bikers, buff dan masker scuba enggak boleh lagi dipakai saat naik KRL.
Sebelum adanya pandemi Covid-19, bikers pasti sering memakai masker atau buff saat naik motor.
Namun semenjak pandemi Covid-19, masker buff atau masker scuba menjadi buruan banyak bikers.
Baru-baru ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.
Baca Juga: Awas Bro! Pakai Masker Scuba atau Buff Dilarang Naik KRL, Kok Bisa Sih?
"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
Karena pernyataan tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).
Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakn, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.