MOTOR Plus-online.com - Bikers enggak bisa sembarangan lagi, ternyata Ikatan Motor Indonesia (IMI) tengah siapkan standar aturan touring.
Touring merupakan kegiatan yang lekat dengan bikers.
Naik motor secara beriringan dengan perangkat keselamatan lengkap menuju ke suatu lokasi yang sudah disepakati.
Karena itu, bikers harus mempersiapkan diri enggak bisa lagi asal ngegas ke luar kota naik motor.
Baca Juga: Motor Custom Bakal Dilegalkan dan Bebas Wara-wiri di Jalan Raya, Sekjen IMI Angkat Bicara
Baca Juga: Waduh, Balap Motor Nasional Tahun 2020 Resmi Dibatalkan Oleh PP IMI
Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk organisasi otomotif di Indonesia dan sebagai fasilitator serta regulator kegiatan otomotif di Indonesia, berinisiatif untuk membuat standarisasi pelaksanaan kegiatan mobilitas.
Standarisasi ini termasuk memasukkan unsur adaptasi terhadap kondisi new normal akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
“Tujuan pembuatan standarisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” ujar Sadikin Aksa, Ketua Umum IMI, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (23/9/2020).
Standarisasi pertama yang diterbitkan IMI adalah “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”.