MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira bikers! BPJS Ketenagakerjaan beri keringanan, bayar iuran nyaris gratis hingga 2021.
Buat bikers yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ada kabar gembira nih.
Jika biasanya bikers harus membayar sejumlah uang sebagai iuran, kini bayar iuran nyaris gratis.
Nyaris gratis? Iya bikers hanya perlu membayar 1% dari total tagihan yang biasanya dibayarkan.
Bikers harus tau nih BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru untuk meringankan pembayaran iuran bagi para peserta.
Keringanan iuran itu tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan tersebut tentang nyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
E. Ilyas Lubis menjelaskan, salah satu keringanan yang dapat dirasakan para peserta yaitu pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Geger Versi Baru Hadir, Yamaha Aerox Ternyata Ada Edisi Mesin 2-Tak, Penasaran? Yuk Intip