MOTOR Plus-online.com - Kuy, buruan bayar pajak kendaraan sekarang, pemutihan pajak berlaku sampai akhir tahun.
Kesempatan bagus buat bikers yang pajak motornya belum dibayar, mumpung belum ada denda pajak kendaraan.
Apalagi di tengah pandemi begini, keringanan pajak kendaraan juga ditunggu-tunggu.
Lebih enaknya lagi, pembebasan denda pajak kendaraan ini sampai akhir tahun, bro!
Kabar baik ini datang dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pihaknya mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020.
Yang mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.
Hal itu disampaikan PLT Kepala BPKA DIY, Benny Suharsono.
Baca Juga: Aplikasi Si Ondel (On Delivery) Untuk Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Dipakai Belum? Ini Faktanya