MOTOR Plus-online.com - Jangan dicuekin bro, bayar pajak kendaraan lagi mumpung pemutihan pajak sampai akhir tahun ini.
Masa pandemi Covid-19 cukup memberatkan perekonomian, termasuk urusan pajak kendaraan.
Akhirnya ada keringanan pajak kendaraan yang pastinya ditunggu-tunggu pemilik atau pemakai kendaraan bermotor.
Lebih enaknya lagi, pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sampai akhir tahun, bro!
Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun, Nih Ketentuannya
Pemutihan pajak ini digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemda DIY mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020.
Yang mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.
Hal itu disampaikan PLT Kepala BPKA DIY, Benny Suharsono.
Baca Juga: Aplikasi Si Ondel (On Delivery) Untuk Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Dipakai Belum? Ini Faktanya