MOTOR Plus-Online.com - Breaking news! Jalan Margonda Raya Depok hari ini mulai sosialisasikan tilang elektronik.
Buat bikers yang sering banget wara-wiri lewat Jalan Margonda Raya Depok wajib disimak nih.
Gak bisa sembarangan, kamera tilang elektronik mulai disosialisasikan hari ini.
Hayo ngaku siapa yang masih suka melanggar lalulintas jika lewat Jalan Margonda Raya?
Muali hari ini Kamis (1 Oktober 2020) kamerta tilang elektronik sudah aktif memantau para melanggar.
Sosialisasi penerapan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement ( ETLE) di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat resmi berlaku pada hari ini, 1 Oktober 2020.
Dalam tahap tersebut, pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas bakal diberikan pengarahan dan informasi mengenai penindakan tilang elektronik beserta bukti atas pelanggaran terkait.
"Kemudian penegakkan hukumnya mulai diterapkan per 1 November 2020," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, belum lama ini.