MOTOR Plus-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sudah ditransfer, tapi bisa hangus kalau gak segera lakukan ini.
Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan program Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan diberikan pada para pelaku usaha mikro, agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, pemerintah meminta bagi yang sudah dapat notifikasi penerima program tersebut, untuk segera mencairkan dananya ke bank.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Akan Cair Sebentar Lagi, Kapan Persisnya?
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.