MOTOR Plus-online.com - Bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang bisa dikirim lewat ojek online (ojol) lo.
Jadi brother enggak perlu repot-repot lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Ini merupakan kerjasama antara Disdukcapil Tangerang Selatan (Tangsel) dengan ojol Gojek dan Grab, untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Tapi biaya drive thru harus ditanggung sendiri oleh pemohon.
Setidaknya tujuh dokumen kependudukan yang bisa dibuat di Disdukcapil Tangsel menggunakan sistem drive thru: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Akta Perceraian.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, setidaknya ada sembilan step yang perlu dilewati untuk membuat dokumen kependudukan.
Ia juga menegaskan, drive thru dokumen kependudukan itu baru aktif mulai Senin (5/10/2020).
1. Mendaftar Online
Warga yang hendak menggunakan program drive thru itu harus mendaftar secara online di http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.
Baca Juga: DP 0% Beli Motor Sekarang Cukup Modal KTP Gak Pake Uang Kredit Langsung ACC Unit Dianter ke Rumah