Find Us On Social Media :

Asyik Cuma Butuh NPWP Beli Motor atau Mobil Secara Kredit Dapat Subsidi Bantuan dari Pemerintah

By Erwan Hartawan, Minggu, 4 Oktober 2020 | 07:43 WIB
Ilustarsi pembelian secara kredit (MOTOR Plus-online.com)

MOTOR Plus-Onlinne.com - Asyik nih buat yang ingin beli motor atau mobil baru bisa beli sekarang.

Apalagi yang berencana membeli secara kredit nih.

Cuma butuh NPWP bisa dapat subsidi bantuan dari pemerintah loh.

Sebab debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) kini dapat subsidi bunga dari pemerintah.

Baca Juga: Asyik Kredit Tanpa Bunga dari BRI atau Pinjaman Bebas Riba Langsung Diproses Syaratnya Mudah, Bikers Tunggu Apalagi

Baca Juga: Wow Kredit Tanpa Bunga dari BRI atau Pinjaman Bebas Riba Langsung Diproses Cuma Lakukan Ini, Ayo Sikat Bro!

Meski subsidi bunga tersebut dibatasi sesaui nilai atau plafon kredit kendaraan tersebut.

Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.

Dalam aturan tersebut disebutkan Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Beleid tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.