MOTOR Plus-online.com - Biar brother lebih paham soal omnibus law RUU Cipta Kerja, kuy disimak poin-poin pentingnya.
Omnibus law RUU Cipta Kerja akhirnya sah menjadi undang-undang (UU).
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang berlangsung kemarin (5/10/2020).
Sebelumnya, RUU Cipta Kerja sendiri sempat menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Makjleb! Test Rider MotoGP Ini Sebut Johann Zarco Biang Kontroversi
Baca Juga: Tambah Panas, Bos Ducati Bilang Alberto Puig Salah Artikan Komentarnya dan Memicu Kontroversi
Lantaran regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.
Buat brother yang masih belum paham mengenai RUU Cipta Kerja, berikut ini poin-poin penting yang bisa disimak.
1. Penghapusan Upah Minimum
Salah satu poin yang ditolak serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).
Penghapusan itu dinilai membuat upah pekerja lebih rendah.
Baca Juga: Makin Panas, Komponen Dinilai Ilegal dan Jadi Kontroversi, Ducati Siap Adukan Balik Honda