Find Us On Social Media :

Heboh Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu Per Kartu Keluarga, Daftarnya Cuma ke RT atau RW Doang

By Erwan Hartawan, Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 Ribu per Kartu Keluarga (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Heboh nih Pemerintah kasih bantuan Rp 500 ribu per kartu keluarga.

Syaratnya gampang banget loh karena cuma daftar di RT atau RW.

Nah  Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH kepada 9 juta keluarga  yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH).

Cara dapat bantuan ini syaratnya harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa dibuat dengan mudah.

Baca Juga: Wuih! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Bikers Masih Bisa Daftar?

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober 2020, Asyik Nih Mulai dari Bantuan Langsung Tunai Hingga Listrik Gratis

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ucap Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dikutip dari Kompas.com.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," kata Asep.