MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah sedang gencar diberikan kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian bangsa.
Sekarang masih dicari 3 juta orang lagi untuk terima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, ayo ajukan diri dibuka sampai Desember 2020 loh.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk juga pedagang kaki lima.
Masyarakat yang ingin dapat bantuan pemerintah segera daftar atau ajukan diri dan siapkan syaratannya.
Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah yang Sudah Cair Oktober 2020, Bikers Buruan Cek Saldo ATM dan HP
Baca Juga: Heboh Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu Per Kartu Keluarga, Daftarnya Cuma ke RT atau RW Doang
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratnnya:
1. WNI
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP
3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD