Find Us On Social Media :

Pemotor Waspada, Polisi Sekat Perbatasan Bekasi-Jakarta, Antisipasi Demo penolakan UU Cipta Kerja

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:20 WIB
Polisi sekat perbatasan Bekasi-Jakarta antisipasi demo penolakan UU Cipta Kerja (Instagram/tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor harap waspada, polisi menyekat perbatasan Bekasi-Jakarta untuk mengantisipasi demo penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja kembali berlangsung hari ini, Kamis (8/10/2020).

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, dihadiri kalangan buruh dan Mahasiswa.

Polres Bekasi telah melakukan penyekatan di 12 titik pintu masuk DKI Jakarta dalam upaya mengantisipasi lonjakkan lalu lintas.

Baca Juga: UU Cipta Kerja, Menaker Sebut Pekerja yang Kena PHK Akan Mendapatkan Uang Tunai dan Pelatihan

Baca Juga: Biar Lebih Paham Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi, Kuy Disimak Bro Poin-Poin Pentingnya

Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melaukan demo penolakan UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Semuanya 522 personel. Tambahan dari Polda Metro Jaya," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Adapun penyekatan di tambah jadi 12 titik,” sambungnya.

Titik-titik penyekatan itu, kata Alfian, yakni Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.