MOTOR Plus-Online.com - Jakarta kembali memasuk masa PSBB transisi, apakah tilang elektronik tetap berlaku?
PSBB transisi kembali dipilih untuk mengganti kebijakan PSBB ketat selama 1 bulan kemarin.
Kebijakan itu dikarenakan angka positif virus corona yang sempat meningkat beberapa saat lalu.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan untuk menarik rem darurat pencegahan virus corona.
Baca Juga: Horeee Bikers Bisa Liburan ke Ancol Saat PSBB Transisi, KTP Non-DKI Juga Boleh Masuk
Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan
Namun saat ini Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Hal ini pun membuat banyak kebijakan yang ikut melonggar.
Sebagai contoh pembukaan taman rekreasi seperti TMII, Ragunan, dan Ancol.
Namun bagaimana dengan tilang elektronik?