MOTOR Plus-Online.com - Pasca demo tolak UU Cipta Kerja terdapat 69 motor yang tertinggal.
Tapi brother gak perlu khawatir, saat ini motor tersebut berada di berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dari puluhan motor tersebut baru 25 motor yang sudah dikonfirmasi pemiliknya.
Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan jika merasa motornya ditahan segera diambil di Polda Metro Jaya.
Namun saat pengambilan brother gak bisa begitu aja mengambilnya.
Pemilik motor wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
"Ada prosedur dan tata cara yang harus dipenuhi," ungkap Argo di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Adapun syarat yang perlu dibawa saat pengambilan yaitu STNK dan BPKB motor tersebut.