MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor bisa sambil rebahan dan enggak pakai ribet, cukup pakai aplikasi LinkAja.
Siapa bilang mengurus pajak motor harus datang ke Samsat doang.
Apalagi sedang pandemi Covid-19, banyak Samsat membatasi pengunjung untuk mencegah kerumunan.
Makanya bikers zaman now harus peka sama kemajuan teknologi.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Pajak Progresif Masih Berlaku Kalau Pindah KK Tapi Alamat Rumah Sama? Nih Faktanya
Enggak usah repot datang ke Samsat, bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah aja.
Cukup bayar pajak motor dari rumah secara online pakai HP atau Smartphone.
Bayar pajak motor online saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi dompet digital atau e-wallet LinkAja.
Aplikasi ini merupakan layanan uang elektronik yang memudahkan berbagai transaksi nontunai.