Find Us On Social Media :

Pemutihan atau Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku di 6 Provinsi Segera Urus Sebelum Telat

By Aong, Jumat, 16 Oktober 2020 | 19:40 WIB
Ilustrasi pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan masih berlaku di beberapa daerah (Bapenda Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang menunggu pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Tenang, pemutihan bebas denda pajak masih berlaku di 6 provinsi, untuk itu segera urus sebelum telat lagi seperti daerah lain.

Beberapa daerah melakukan perpanjangan pemutihan bebas denda pajak karena ada masa PSBB yang diperpanjang dan New Normal.

Setidaknya masih ada 6 daerah yang masih menerapkan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu:

Baca Juga: Mumpung Masih Pemutihan, Yang Masih Nuggak Pajak Segera Bayar, Cuman Sampai Tanggal Segini Bro

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Mumpung Ada Pemutihan Pajak, Prosesnya Gampang Periodenya Panjang

1. JAWA BARAT 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.