MOTOR Plus-online.com - Jangan didiemin bro, pemutihan pajak kendaraan bermotor ada lagi sampai akhir 2020.
Ada kabar gembira yang ditunggu-tunggu pemilik atau pemakai kendaraan bermotor.
Kabar ini menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 yang cukup memberatkan perekonomian.
Akhirnya ada keringanan pajak kendaraan yang pastinya ditunggu-tunggu banyak bikers.
Baca Juga: Horeee, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Tanggal Segini, Nih Ketentuannya Bro
Lebih enaknya lagi, pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sampai akhir tahun, bro!
Pemutihan pajak ini digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemda DIY mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020.
Yang mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.