MOTOR Plus-online.com - Siapa yang mau nih bantuan pemerintah Rp 2,4 juta? Siapkan KTP dan data diri lainnya, pendaftaran diperpanjang sampai bulan November, begini caranya.
Siapa yang tidak membutuhkan bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi Covid-19 ini?
Pasti semua orang membutuhkan bantuan ini yang bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Hal ini pula yang membuat Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses
BLT atau Banpres Produktif ini diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
Uang Rp 2,4 juta diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.