Find Us On Social Media :

Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

By Fadhliansyah, Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40 WIB
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta masuk rekening. Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana (ISTIMEWA)

MOTOR Plus-online.com - Ada beberapa hal yang harus brother ketahui soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM alias Bantuan Presiden (Banpres) Rp 2,4 juta.

Buat yang belum tahu, BLT UMKM ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Nantinya penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta, yang bisa digunakan untuk tambahan modal.

Dikutip dari Kompas.com, program BLT UMKM ini diperpanjang sampai akhir Desember 2020.

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gampang Banget, Cuma Penuhi Syarat Ini Bantuan Langsung Diproses

Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah, Buruan Cek Nama Penerima BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Lewat Website Ini

Nah berikut ini beberapa hal yang harus brother ketahui mengenai BLT UMKM:

1. Cara cek dapat bantuan atau tidak

Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.

Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Baca Juga: Dari HP Cek Namamu di Link Ini Apakah Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah BLT Rp 2,4 Juta