MOTOR Plus-online.com - Waspada bro, polisi sebut ada 20 titik rawan kecelakaan di Jakarta dan sekitarnya.
Jadi brother yang sering atau sehari-hari melewati salah satu jalur ini, harus lebih waspada.
Titik rawan kecelakaan ini disebut juga black spot oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, pemetaan wilayah ini dibuat dari jumlah kecelakaan yang terjadi.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Diangkat, Begini Cara Menolong Korban Kecelakaan Menurut Pakar Keselamatan
"Iya benar ada 20 lokasi black spot (titik rawan kecelakaan) di 11 Polres," ujar Sambodo (22/10/2020).
Menurut Sambodo, Black spot adalah suatu tempat dimana dengan radius 500 meter, di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas korban hingga meninggal dunia.
Dari pemetaan black spot ini, nantinya berkaitan dengan jumlah personel yang akan ditempatkan.
Sehingga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di 20 wilayah tersebut.