MOTOR Plus-online.com - Ini 5 permasalahan yang sering ditemui seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.
Mulai dari proses pendaftaran sampai ke pencairan.
Seperti yang brother tahu, pemerintah memang gencar memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Salah satunya adalah BLT UMKM, yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Wih BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Kuy Daftar Sekarang Begini Caranya
Bantuan program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka sampai bulan November 2020 pendaftarannya.
Berikut ini 5 permasalahan yang banyak ditemui seputar BLT UMKM:
NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id
Salah satu cara untuk mengecek kepesertaan penerima bantuan UMKM adalah melalui laman e-form BRI.
Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di eform.bri.co.id, maka masyarakat bisa langsung mencairkan bantuan tersebut melalui kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diminta.
Bagi masyarakat yang NIK-nya tak terdaftar dalam eform.bri.co.id, masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan.
Asalkan masuk dalam daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Cuma Login dari HP, BLT akan Ditransfer Kepada Jutaan Orang Penerima