Find Us On Social Media :

Bikers Siap-siap STNK Mati 2 Tahun Akan Diblokir, Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:25 WIB
Ilustrasi STNK, Siap-siap STNK mati 2 tahun akan diblokir, bakal berlaku di seluruh Indonesia (Bapenda Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Bikers siap-siap, STNK mati 2 tahun bakal diblokir dan berlaku di seluruh Indonesia.

Buat bikers yang telat membayar pajak motor, sebaiknya buruan bayar deh.

Kalau sampai dua tahun atau lebih masih menunggak pajak kendaraan, siap-siap data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bakal dihapus.

Mengutip dari Kompas.com, penghapusan data ini sudah masuk tahapan sosialisasi.

Baca Juga: Beneran Nih, Gak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang Polisi?

Baca Juga: Jadi Motor Bodong Karena Tak Bayar Pajak 2 Tahun STNK Diblokir, Begini Urutan Datanya Dihapus di Samsat

Pemberian informasi kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak membayar pajak dua tahun atau lebih.

Tahapan ini dilakukan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Korlantas sehingga siap untuk benar-benar diterapkan.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, saat ini tahapan pemblokiran STNK yang tidak pajak dua tahun atau lebih sudah masuk ke sosialisasi.

"Untuk penerapannya masih menunggu dari Korlantas Polri, kalau regulasinya sudah jelas di dalam Perkap nomor 5 tahun 2012," ujar Martinus, Senin (26/10/2020).