Find Us On Social Media :

Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?

By Ahmad Ridho, Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain? (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Horeee BLT UMKM Rp 2,4 juta akhirnya cair, pengambilannya bisa diwakilkan orang lain gak sih?

Modal usaha atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta diberikan kepada bikers atau masyarakat untuk memperbesar usaha.

Uang Rp 2,4 juta bisa dijadikan modal awal membuka bengkel atau sebagai tambahan modal yang sudah ada.

Saat BLT Rp 2,4 juta sudah cair, apakah pengambilannya bisa diwakilkan orang lain?

Baca Juga: Asyik Cuma Klik Link e-Form BRI Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Saldo ATM Bikers Langsung Bertambah

Baca Juga: Heboh Tiba-tiba Ada SMS Masuk dari Bank BRI Soal Bantuan Presiden, Buruan ke Bank Lakukan Pencairan Uang

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.

Awalnya program ini telah berakhir pada bulan September lalu.

Namun lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan harus sesuai dengan nama yang tertera.