MOTOR Plus-Online.com - Dilantas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra.
Operasi Zebra bakal berlangsung selama 2 pekan kedepan sampe hingga 8 November 2020 mendatang.
Nah bagi pengendara yang melakukan pelanggaran siap-siap dapat surat tilang dari polisi.
Polisi bakal memfokuskan razia pada pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arah ataupun melanggar marka jalan.
Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polisi Gak Gelar Razia Gantinya Hunting, Apa Maksudnya?
Selain itu pengendara juga bakal dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti STNK dan SIM.
Nah apabila surat-menyurat pun tidak lengkap bakal kena tilang juga nih.
Tetapi, bagaimana pengendara yang lupa membawa SIM saat Operasi Zebra apakah akan ditilang?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, di dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ) mengenai SIM ada dua.