MOTOR Plus-online.com - Selama 44 hari Operasi Yustisi, Polri tindak 9.246.522 pelanggar protokol kesehatan.
Selama 44 hari menggelar operasi yustisi, Polri telah melakukan 9.246.522 penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, angka tersebut merupakan data yang dihimpun sejak 14 September hingga 27 Oktober 2020.
"Kita sudah melaksanakan operasi yustisi dan sejauh ini Polri bersama TNI, kemudian Satpol PP dan stakeholder yang lainnya melaksanakan penindakan sebagai 9.246.522 kali," kata Awi dalam dialog daring bertajuk Liburan Aman dan Sehat, Rabu (28/10/2020).
Awi mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan maupun tulisan.
Kemudian sanksi yang diberikan antara lain administrasi dan hukuman kurungan karena bagi yang enggan mendapatkan hukuman administrasi.
"Khususnya hakim telah mengetok pelanggaran sebanyak 70.449 kali dengan nilai total Rp 4,53 miliar," ujar Awi.
"Ini angka juga lumayan besar yang kemudian dikirim atau dimasukan ke kas negara," tutur dia.