MOTOR Plus-Online.com- 3 cara supaya dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan bro tanggal 1 November 2020 mulai nih.
Dijaman pandemi begini jika mendengar kabar pembebasan pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan pastinya senang banget dong ya.
Jelas saja, akibat dilanda pandemi Covid-19 banyak yang merasakan kondisi ekonomi yang menurun.
Eits tapi kali ini ada kabar gembira buat bikers yaitu adanya pemutihan pajak kendaraan dan biaya balik nama.
Baca Juga: Sedap, 8 Wilayah Ini Harga Bensin Turun, Pertalite jadi Rp 6.450 Daerah Lain Gimana?
Nah buat bikers yang pajak motornya mati atau ingin balik nama surat motornya langsung buruan diurus bro.
Gampang banget bikers bisa lakukan 3 cara supaya dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.
Beberapa Provinsi tengah menggelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Jangan sampai diabaikan karena motor yang mati 2 tahun berturut-turut akan dihapus nomor registrasi dan STNK diblokir, motor jadi bodong alias ilegal.
Baca Juga: Cuman Modal Rp 7,5 Juta Buka SPBU Pertamini, Pendapatan Ratusan Ribu Masuk Kantong Setiap Hari