MOTOR Plus-online.com - Mantap betul, relaksasi kredit diperpanjang OJK sampai segini bro!
Kabar gembira buat bikers, mau bayar kredit motor atau lainny jadi lega.
Relaksasi kredit motor atau kendaraan lainnya diperpanjang oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tujuannya supaya ada restrukturisasi kredit biar pelunasannya lebih ringan.
Baca Juga: Geger Konsumen Bayar Cash Dikasih Motor Kredit, Sales Banyak Untung
Perpanjangan tersebut dimuat dalam Peraturan OJK nomor 11 tahun 2020.
Langkah ini sebagai pencegahan penurunan kualitas debitur restrukturisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
Di sisi lain, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari keringanan kredit ini.
Baca Juga: Hore Relaksasi Kredit Motor atau Mobil Diperpajang OJK, Cicilan Jadi Lebih Ringan