MOTOR Plus-online.com - Brother pengin pakai pelat nomor cantik cuma dua digit di motor?
Buat beberapa bikers, mungkin pengin memiliki pelat nomor dengan angka yang cantik.
Memang sih kebanyakan pelat nomor dengan angka cantik itu digunakan di mobil.
Biasanya mobil-mobil bahkan ada yang hanya memakai satu atau dua angka saja, juga tanpa huruf di belakangnya.
Baca Juga: Cek Motor Bodong atau Bukan Ketahuan dari Pelat Nomor Cukup Gunakan HP untuk Melacaknya
Baca Juga: Beli Motor Listrik Gesits Bisa Cepat Dapat STNK, BPKB dan Pelat Nomor Khusus Loh
Lalu bisa gak itu dilakukan di motor?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya memberikan penjelasannya.
Menurut Martinus, pemerintah bersama Polri sudah menetapkan biaya resmi untuk pembuatan pelat nomor pilihan.
Aturan ini sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri, serta Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.
Baca Juga: Awas Kena Tilang Polisi, Jangan Sembarangan Pakai Pelat Nomor Warna Putih di Motor