MOTOR Plus-Online.com - Buat yang ingin perpanjang SIM bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang lokasinya tersebar di 5 wilayah Jakarta pada hari Senin 2 November 2020.
Perpanjang SIM semakin mudah dengan sambangi lokasi mobil SIM keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Bisa pilih yang dekat rumah saja agar tidak terlalu lama berada di luar rumah dalam masa PSBB ketat.
Jangan lupa syaratnya membawa SIM yang masih berlaku dan KTP serta fotocopy sebanyak 2 lembar agar prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik Sim C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Tiap Bulan? Begini Kata Kominfo
Baca Juga: Asyik Pemilik SIM C Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?
Pada hari Senin 2 November 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM Keliling di wilayah Jakarta.
Hari Senin ini layanan SIM Keliling digelar di lima lokasi.
Layanan SIM Keliling hari Senin berlangsung dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hari ini hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).