Find Us On Social Media :

9 Provinsi Kasih Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus!

By Ardhana Adwitiya, Senin, 2 November 2020 | 20:15 WIB
9 Provinsi masih kasih pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor, buruan diurus sebelum motor jadi bodong (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - 9 Provinsi masih kasih pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, buruan diurus sebelum motor jadi bodong.

Kabar bagus buat bikers, beberapa Provinsi tengah menggelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Nah buat brother yang pajak kendaraannya mati atau belum diurus, segera datang ke Samsat.

Soalnya motor yang mati 2 tahun berturut-turut akan dihapus nomor registrasi dan STNK diblokir, motor jadi bodong alias ilegal.

Baca Juga: 3 Cara Supaya Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bro Tanggal 1 November 2020 Mulai Nih

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Berbagai Daerah, Buruan Dibayar

Pandemi Covid-19 mendorong pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat.

Salah satu insentif adalah pemutihan pajak kendaraan, mobil dan motor.

Berikut daftar pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah:

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor terhitung mulai 19 Oktober hingga 19 Desember 2020.