Find Us On Social Media :

Asyik Diperpanjang Sampai Desember 2020 Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama, Buruan Diurus

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 November 2020 | 08:28 WIB
Asyik ada lagi pemutihan bebas denda pajak kendaraan sampai Desember 2020, bea balik nama juga dibebaskan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik ada lagi pemutihan bebas denda pajak kendaraan sampai Desember 2020, bea balik nama juga dibebaskan.

Buat bikers yang pajak motornya mati buruan diurus nih sebelum terlambat.

Mumpung ada keringanan bayar pajak kendaraan, biar beban ekonomi makin ringan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Selain penghapusan denda pajak kendaraan, ada lagi biaya yang dihapuskan, bro.

Baca Juga: Buruan Diurus Bro 3 Syarat Lolos Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Sudah Dimulai dari 1 November 2020

Kabar gembira ini digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pihaknya kembali memberlakukan penghapusan denda untuk pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kabupaten Gunungkidul, Yulianto.

"Sesuai Peraturan Gubernur DIY 82/2020, diputuskan penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang hingga akhir Desember 2020," kata Yulianto dikutip dari TribunJogja.com.