Find Us On Social Media :

Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Mumpung Dendanya Dihapus Sampai Tanggal Segini, Cara Urusnya Gampang!

By Galih Setiadi, Jumat, 6 November 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Buruan bayar pajak kendaraan sekarang mumpung dendanya dihapus sampai tanggal segini. (Bapenda Jabar)

Masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan di Samsat atau gerai Samsat di wilayahnya masing-masing.

Selain ke kantor dan gerai Samsat terdekat, para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai minimarket di Indomaret dan Alfamart.

"Bisa juga melalui layanan e-Samsat di aplikasi Sambat," tandasnya.

Keringanan pajak kendaraan diumumkan Pemprov Banten. (Bapenda Banten)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapus"