Find Us On Social Media :

Catat 16 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama, Yuk Buruan ke Samsat

By Erwan Hartawan, Senin, 9 November 2020 | 15:50 WIB
Ilustrasi Kantor Samsat Jakarta Timur, Yuk bayar pajak 16 provinsi lagi ada pemutihan denda pajak kendaraan loh (Motor Plus/ Erwan Hartawan)

MOTOR Plus-Online.com - Catat nih 16 provinsi kasih pemutihan pajak kendaraan plus bea balik nama.

yuk buruan urus ke samsat hanya berlaku sampai akhir tahun ini loh.

Memang pemutihan pajak kendaraan paling ditunggu buat pemilik kendaraan yang kelewat bayar pajak nih.

Apalagi saat pandemi covid-19 seperti ini bikin orang masih itung-itung buat bayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Berlaku Sampai Desember 2020 Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama, Siapkan 3 Syarat Ini

Baca Juga: Horeee 14 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratis Bea Balik Nama, Buruan Diurus Ada yang Berakhir di Bulan Ini

Tapi tenang bro, ada 16 provinsi yang kasih dan perpanjang masa pemutihan pajak kendaraan, cek infonya dan buruan berangkat ke samsat.

1. Provinsi Banten

Pemberian keringanan pajak juga digulirkan oleh Pemprov Banten.

Pemberian insentif ini meliputi penghapusan sanksi administratif, bea balik nama ( BBNKB), pajak bahan bakar, serta tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, keringanan pajak yang sudah dimulai sejak 5 November 2020 hingga 23 Desember ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat menjadi warga yang taat pajak.