Find Us On Social Media :

Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening

By Fadhliansyah, Jumat, 13 November 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi cek saldo ATM. Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening (Kompasiana)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan cek saldo, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang dua sudah ditransfer ke total 4,8 juta rekening sampai saat ini.

Hal itu lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru mencairkan ke 2.713.434 rekening penerima.

Buat brother yang sudah menunggu-nunggu, bisa langsung cek ke ATM deh, siapa tahu sudah cair.

Dikutip dari Kompas.com, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk BLT subsidi gaji tahap I dan II ini adalah Rp 5,8 triliun.

Baca Juga: Asyik BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Nih Syarat dan Cara Dapetinnya

Baca Juga: Waduh, Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Katanya Ditunda, Kemenaker Langsung Bilang Begini

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap kedua pada termin pertama lalu," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Dia memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada termin kedua kali ini.

Bahkan, berupaya akan mempercepat penyaluran.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda."

"Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Lo Kok? Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Dikurangi, Ini Alasannya

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemenaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Kemenaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau hpah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Meliputi Warga Negara Indonesia (WN), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Penting! BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 15, 72 Juta Pekerja, Yuk Cek Link Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Termin II Telah Disalurkan ke 4,8 Juta Rekening"