MOTOR Plus-online.com - Benar gak nih, pakai sandal saat ujian membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa langsung diusir?
Mungkin ada brother yang bertanya-tanya mengenai hal itu.
Seperti yang diketahui, dalam membuat SIM ada beberapa ujian yang harus dilewati oleh pemohon.
Di antaranya adalah ujian teori dan juga ujian praktik di Satpas SIM.
Baca Juga: Emang Iya, Ujian Praktik SIM C Pakai Motor Matik dan Manual Beda?
Nah mengenai pertanyaan bolehkah memakai sendal saat ujian SIM, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana menjelaskan begini.
"Boleh saja, yang penting sopan karena tidak ada peraturan yang mengatur tentang penggunaan standar alas kaki pada saat ujian SIM," kata AKP Agung, Selasa (17/11/2020).
"Namun alangkah baiknya menggunakan sepatu untuk keamanan dan keselamatan terutama pada saat Ujian Praktik kendaraan R2 (roda dua) SIM," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan Kenapa Minimal Berumur 17 Tahun Baru Bisa Punya SIM