MOTOR Plus-online.com - Gak dapat subsidi gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta tenang aja masih ada bantuan Rp 1,8 juta.
Makin banyak lagi bantuan pemerintah buat di tengah pandemi Covid-19, asyik!
Sebelumnya sudah ada BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta, dan bantuan lainnya.
Nah, sekarang ada Bantuan Subsidi Gaji atau upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta.
Bantuan pemerintah ini menyasar guru dan tenaga pendidik Non-PNS sebanyak satu kali.
Program BSU ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020).
Bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS ini akan diberikan kepada 2 juta orang tenaga pendidik.
Meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS alias honorer.