14 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Desember 2020, Buruan Dicek Daerah Bikers Termasuk Gak?

By Jumat, 04 Desember 2020 | 13:15
Grid Networks Ilustrasi. 14 provinsi bebaskan denda pajak kendaraan bermotor selama Desember 2020, kuy dicek sekarang!
Ilustrasi. 14 provinsi bebaskan denda pajak kendaraan bermotor selama Desember 2020, kuy dicek sekarang! (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - 14 provinsi bebaskan denda pajak kendaraan bermotor jelang selama Desember 2020.

Makin banyak daerah yang bebasin pajak kendaraan bermotor, asyik banget nih!

Kesempatan buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Seenggaknya, ada 14 provinsi dengan program denda pajak kendaraan dihapus masih berlangsung sampai sekarang.

Baca Juga: Asyik! Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Masih Gratis Nih Sampai Akhir Tahun, Catat Daftar Wilayahnya

Baca Juga: Ditunggu Sampai 23 Desember 2020 Besok Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Siapin KTP, STNK dan BPKB

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan digulirkan oleh Pemprov DIY.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya Pemprov DIY sudah melakukan perpanjangan hingga kali ketiga.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro mengatakan, pemberian insentif pajak ini sesuai dengan Pergub Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).