Find Us On Social Media :

Geger, Debt Collector Hajar Pemotor Honda Vario, Begini Ceritanya

By Galih Setiadi, Selasa, 8 Desember 2020 | 07:15 WIB
Ramai debt collector di Jakarta Timur, begini cerita selanjutnya. (Instagram/@infokomando)

MOTOR Plus-online.com - Heboh debt collector menghajar pemotor di Jakarta Timur, begini cerita selanjutnya.

Aksi yang dilakukan terduga debt collector berada di Wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Pemukulan yang dilakukan oknum debt collector beredar lewat video berdurasi 20 detik sejak Sabtu (5/12/2020).

Kelakuan oknum debt collector itu pun langsung viral di media sosial.

Baca Juga: Gak Mau Debt Collector Datang ke Rumah Sita Kendaraan? Buruan Lakukan Cara Ini Bro

Baca Juga: Ingat! Masyarakat Jangan Lupa Lakukan Ini, Atau Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan

"Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan)," kata korban di video.

Kejadian disebutkan berawal saat pengendara didatangi dua orang debt collector.

Kedua debt collector yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban.

Mereka beralasan motor korban menunggak kredit.

Padahal disebut-sebut korban mengaku motornya sudah lunas.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan, Ingat Jangan Sampai Sepelekan Hal Ini

"Motor lunas Vario 150, surat-surat lengkap."

"Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik," tulis korban.

"Enggak ada takutnya selagi di posisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF," lanjutnya.

"Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur," tambah dia.

Akhirnya korban terduga debt collector ini melapor ke Polsek Cakung.

Baca Juga: Debt Collector Masih Nekat Tarik Paksa Kendaraan di Masa Pandemi Covid-19 Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan debt collector sebagaimana dalam video.

"Korban sudah buat laporan di Polsek Cakung," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Kemudian, Reskrim Polsek Pulogadung menangkap empat orang debt collector terkait kasus pemukulan terhadap pemotor yang viral di media sosial tersebut.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan, keempat debt collector yang ditangkap merupakan rekan pelaku utama pemukulan.

Penangkapan keempatnya berawal setelah video berdurasi 20 detik yang merekam saat pelaku memukul seorang pengemudi motor beberapa kali beredar.

Baca Juga: 5 Nomor Bantuan Jika Debt Collector Main Kasar, Jangan Kabur Apalagi Pasrah, Langsung Adukan Bro!