Find Us On Social Media :

Trik Agar Bayar Pajak STNK Murah Caranya Mudah Lakukan Hal Ini

By Aong, Selasa, 8 Desember 2020 | 09:38 WIB
Kode pajak progresif yang dikasih tanda panah atau dilingkari (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak kendaraan atau pajak STNK ada yang mengalami kenaikan dan penurunan.

Ternyata ada trik sederhana agar bayar pajak STNK murah caranya mudah, cukup melakukan trik yang ditentukan pemerintah.

Agar bayar pajak kendaraan murah harus melakukan blokir STNK kendaraan yang sudah dijual atau pindah tangan.

Terutama yang tinggal di wilayah yang sudah menerapkan tarif pajak progresif, seperti di DKI Jakarta.

Baca Juga: Horeeee Blokir STNK Gak Usah Capek-capek ke Samsat, Caranya Gampang

Baca Juga: Asyik Cuma Bawa KTP, STNK dan BPKB Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai 23 Desember

Penghapusan data kepemilikan kendaraan yang ada di STNK tidak hanya sekadar menghilangkan data kepemilikan yang lama, tetapi ada keuntungan lain.

Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, memblokir STNK memang perlu dilakukan jika kendaraan bermotor sudah dijual ke orang lain.

Dengan menghapus data di STNK maka ada keuntungan tersendiri bagi pemilik lama yaitu bebas dari pajak progresif jika nantinya membeli kendaraan baru.

“Kami menyarankan bagi pemilik kendaraan yang sudah menjualnya ke orang lain agar segera melakukan pemblokiran STNK, agar terhindar dari pajak progresif,” ujar Herlina kepada Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).