Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

By Jumat, 11 Desember 2020 | 08:40
Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan
Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan (BPJS Ketenagakerjaan)

MOTOR Plus-online.com - Cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta, bisa buat modal bengkel kecil-kecilan nih.Brother pasti sudah tahu kan, pemerintah memang memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 ini.Salah satunya adalah bantuan khusus untuk para pelaku UMKM, sebesar Rp 2,4 juta.Uang tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal bagi para palaku UMKM.

Baca Juga: Asyik BLT Rp 2,4 Juta dan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Bisa Buat Modal Buka Bengkel

Baca Juga: Bikers Bingung, Ada SMS dari BRI Dapat BLT Rp 2,4 Juta Setelah Dicek di eform.bri.go.id Malah Gak TerdaftarAgar pelaku UMKM terdaftar dalam program BPUM, pelaku usaha mikro harus mengajukan usahanya terlebih dahulu ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:1. Memiliki usaha berskala mikro2. WNI3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih

Cara Daftar BPUM:Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum- Kementerian/Lembaga- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link Ini Cuma Pakai KTP, Lumayan Buat Bayar Angsuran Cicilan MotorBerkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Nama Lengkap- Alamat tempat tinggal sesuai KTP- Bidang Usaha- Nomor TeleponPara pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Ini Deretan BLT yang Diperpanjang Tahun 2021, Jangan Lupa Cek Saldo ATMPara calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP3. Setelah itu masukkan kode verifikasi4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta dan Bantuan Lain Masih Ditransfer Sampai Desember 2020, Bayar Cicilan Motor Lancar Nih