Find Us On Social Media :

Bikers Bingung Kenapa Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha Diblokir Bank

By Ahmad Ridho, Jumat, 11 Desember 2020 | 09:40 WIB
Bikers bertanya-tanya, modal usaha Rp 2,4 juta kenapa diblokir bank. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers bertanya-tanya, modal usaha Rp 2,4 juta kenapa diblokir bank.

Pemerintah memberikan beragam bantuan untuk terus menggerakkan roda perekonomian.

Salah satunya adalah BLT UMKM atau modal usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Uang Rp 2,4 juta ini bisa dipakai untuk membuka usaha bengkel atau usaha lainnya buat bikers.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?

Tapi kenapa bantuan UMKM mendadak diblokir bank penyalur?

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.

Bantuan ini pun diberikan secara hibah alias gratis untuk membantu para pengusaha mikro agar bisa membuka aktivitas usahanya kembali.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui, saat program ini berjalan, ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.