Find Us On Social Media :

Buruan Diurus Bro, Bebas Denda Pajak Motor Cuma Tinggal 8 Hari Lagi

By Ahmad Ridho, Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:10 WIB
Buruan diurus bro, bebas denda pajak dan bea balik nama cuma tinggal 8 hari lagi. (IG @bapenda_jateng)

 

MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus bro, bebas denda pajak dan bea balik nama cuma tinggal 8 hari lagi.

Buat bikers yang belum memperpanjang pajak kendaraan atau pajak motornya mati buruan diurus.

Karena program bebas denda pajak dan bea balik nama cuma tinggal 8 hari lagi.

Hal ini kembali diingatkan di akun Instagram @bapenda_jateng agar pemilik motor segera mengurus pajak kendaraannya.

"Masih ada 8 hari lagi pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berakhir 19 Desember 2020, manfaatkan..."

Baca Juga: Cuma Bawa KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Berlaku Sampai Desember 2020

Baca Juga: Gak Usah Ribet ke Samsat Bayar Pajak Motor Sekarang Makin Gampang Lewat ATM, Caranya Mudah Bro

Ada 14 Provinsi yang menggelar program bebas denda pajak kendaraan dan masih berlangsung sampai saat ini.

Buruan diurus bro, bebas denda pajak dan bea balik nama cuma tinggal 8 hari lagi. (IG @bapenda_jateng)

Namun batas pengurusan di 14 Provinsi ini berbeda-beda, salah satunya di Bapenda Jateng yang hanya akan berlaku sampai tanggal 19 Desember 2020 mendatang.

Berikut ini ada 14 Provinsi yang tengah mengadakan program bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama.

Yuk brother diurus di kota masing-masing.