MOTOR Plus-Online.com - Mungkin bikers saat ini masih banyak yang memakai Surat Izin Mengemudi (SIM) lawas.
Nah perlu diingatkan lagi, Polri telah meluncurkan SIM baru berupa Smart SIM.
Saat ini SIM tidak hanya berfungsi sebagai surat izin doang lo!
Smart SIM bisa menyimpan uang elektronik.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Kamis 17 Desember 2020
Baca Juga: Bikers Galau SIM C Patah Bisa Kena Tilang, Polisi Malah Bilang Begini
Selain itu Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai.
Seperti data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
Nantinya, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
Menurut Kabagrenmin Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, setelah Smart SIM diluncurkan.