MOTOR Plus-online.com - Bikers bertanya-tanya kalau penerima bantuan Rp 600 ribu meninggal apa bisa diwakili ahli waris?
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 untuk bikers atau masyarakat yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Bantuan ini dipastikan untuk terus menggerakkan roda perekonomian di Tanah Air.
Selain itu, beberapa bantuan lain juga disalurkan pemerintah.
Baca Juga: Bikers Bisa Dicek, Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan Desember 2020
Lalu jika penerima bantuan Rp 600 ribu meninggal dunia apa bisa dialihkan ke ahli waris?
Reza Hafiz, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, jika penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) meninggal dunia, maka bantuan tersebut tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan.
"Selama rekeningnya masih aktif, nantinya bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli waris," ungkapnya dalam Dialog Produktif dengan tema “Sudah Sampai Mana Implementasi BSU?” yang diselenggarakan KPCPEN, Kamis (10/12).
Dia menjelaskan, hingga awal Desember 2020, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan anggaran yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU.