MOTOR Plus-Online.com - Enak banget kalo melewati malam pergantian tahun bareng komunitas atau klub motor, tapi kayaknya untuk tahun harus membatalkannya.
Kalau tetap nekat kopdar di malah tahun baru bisa dibubarin polisi.
Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak komunitas motor yang melakukan kopi darat (kopdar) atau berkumpul pada hari pergantian tahun.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 2021, Bikers Gak Bisa Masuk Sembarangan
Baca Juga: Kaget Harga Bensin Rp 35.000 Per Liter Ketika Libur Natal dan Tahun Baru di Krayan
Ia mengatakan, penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.
"PMJ akan melaksanakan pembubaran kerumunan, balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk dalam Operasi Lilin," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.
"Kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan kita berupaya memutus penyebaran Covid-19," sambungnya.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berharap masyarakat yang tergabung dalam komunitas motor.