Find Us On Social Media :

Catat Bro, Begini Rekayasa Lalin Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

By Fadhliansyah, Selasa, 22 Desember 2020 | 10:15 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Catat Bro, Begini Rekayasa Lalin Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021 ((Dok. Dishub Surabaya))


MOTOR Plus-online.com - Begini rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Seperti yang brother tahu, saat ini sudah semakin mendekati libur Natal dan Tahun Baru.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Lilin 2020, yang digelar selama 15 hari (21/12/2020-4/1/2021).

Operasi Lilin di antaranya bertujuan untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik pada hari libur panjang tersebut.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 2021, Bikers Gak Bisa Masuk Sembarangan

Baca Juga: Bikers Bikin Kopdar Di Pergantian Tahun Baru, Awas Dibubarin Polisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun.

Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Tahun Baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.

Rekayasa lalin

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Jakarta saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ya tentu kami siapkan rekayasa lalin kalau memang terjadi kepadatan, khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru," kata Sambodo, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Kaget Harga Bensin Rp 35.000 Per Liter Ketika Libur Natal dan Tahun Baru di Krayan